perdagangan anak

Perdagangan Anak Diketahui Kawasan Tamansari LPSK Mulai Bertindak

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjangkau kasus dugaan perdagangan anak yang terjadi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban, khususnya anak-anak yang menjadi kelompok rentan. LPSK memastikan proses pendampingan berjalan sejak tahap awal penanganan perkara, kutip mono77.

Dalam upaya tersebut, LPSK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menjamin keamanan serta pemulihan korban. Perlindungan yang diberikan meliputi pendampingan hukum, bantuan psikologis, hingga fasilitasi kebutuhan dasar selama proses hukum berlangsung. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu korban pulih dari trauma sekaligus memperkuat proses pembuktian kasus di pengadilan.

LPSK juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang, terutama yang melibatkan anak. Edukasi dan kewaspadaan lingkungan dinilai menjadi kunci pencegahan kasus serupa di masa mendatang. Dengan respons cepat dan kolaborasi lintas lembaga, diharapkan perlindungan terhadap anak-anak dapat semakin optimal dan memberikan efek jera bagi pelaku.